Arah Kebijakan BWP Bekasi Utara
Penataan ruang BWP Bekasi Utara bertujuan untuk “mewujudkan kawasan permukiman dan perdagangan yang berwawasan lingkungan”
Ruang lingkup wilayah BWP Bekasi Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan dan 10 (sepuluh) Kelurahan meliputi:
Updated at Friday, 2022-09-09 02:16:14